Laki Laki Pariaman
Minangkabau adalah
sebuah etnis yang menganut sistim kekerabatan Matrilineal, artinya identitas
seseorang anak Minangkabau diturunkan melalui keluarga ibu. Di Minangkabau
posisi perempuan sangat dilindungi oleh adat, mulai dari tempat tinggal, pusaka,
hingga harta warisan jatuh ketangan perempuan. Ketika perempuan berkeluarga
pihak laki-laki haruslah menyiapkan uang dapur untuk pihak perempuan. Tidak
sampai disitu, sang suami haruslah tinggal dirumah perempuan. Statusnya sebagai
tamu.
Laki-laki di
Minangkabau ibarat abu dalam tungku, sekali hembus langsung terbang. Karena laki-laki
di Minangkabau tidak mempunyai sesuatu untuk memperkuat posisinya. Tidak punya
kamar didalam rumah gadang. Tinggal dirumah istri pun sebagai tamu. Dari kecil
jika sudah baligh, haruslah tinggal di surau. Jika ia duda, tetap tinggal
disurau. Tidak mendapat harta warisan. Bahkan harta yang dia cari pun tidak
haknya seluruhnya. Harta itu untuk anak dan istri. Makanya salah satu pendorong
laki-laki Minang merantau zaman dahulu adalah karena posisi laki laki tidaklah
sekokoh posisi perempuan.
Biasanya setelah ia
berpenghasilan dari rantau, barulah ia pulang untuk beristri. Menunaikan
kewajiban agama dan adat. Memperoleh gelar yang diturunkan dari mamaknya, dan
inilah satu-satunya kebanggaan laki-laki Minangkabau secara adat.
Lain lubuk lain pula
ikannya, begitu yang terjadi di Pariaman. Posisi laki-laki disini sangat
istimewa secara adat. Apabila ia ingin menikah, haruslah ada uang jemputan dari
pihak perempuan. Dahulu besarannya ditentukan dari gelar dan pekerjaannya. Jika
laki-laki Minangkabau pada umumnya hanya mempunyai satu gelar. Laki-laki
Pariaman mempunyai dua gelar. Satu dari mamaknya satu lagi dari bapaknya. Gelar
dari bapak seperti : Sidi ( ini tingkatan paling atas karena berketurunan dari
ulama ), Bagindo ( berketurunan dari raja raja), dan yang terakhir Sutan (
biasanya dari pedagang dan pendatang ). Oleh sebab itu laki-laki di Pariaman
sama berharganya dengan perempuan. Orang tua dengan semangat menyekolahkan
anaknya sampai jenjang yang paling tinggi karena motivasi uang jemputan. Bukan
berarti orang tua di Pariaman itu materialistis. Karena semakin tinggi uang
jemputan maka itu menandakan status kehormatan sebuah keluarga akan semakin tinggi.
Sederhananya ini tentang harga diri.
Lalu bagaimana dengan
pihak perempuan apakah ia merasa rugi? tentu saja tidak. Pada malam baralek
dirumah pihak perempuan, diadakanlah malam badoncek yang artinya malam dimana
seluruh sanak saudara, orang orang kampung bersatu mengumpulkan uang. Malam
badoncek adalah tentang harga diri, terutama dari pihak keluarga perempuan.
Uang sumbangan akan diumumkan didepan orang banyak yang akan memacu harga diri
agar tak kalah dari pihak keluarga lainnya dalam hal nominal sumbangan. Tak
jarang tradisi badoncek menyebabkan pihak perempuan mendapat keuntungan yang
lebih, bahkan melebihi uang jemputan terhadap marapulai. Betapa beruntungnya
menjadi laki laki Pariaman dan Perempuan Pariaman. Atau bahasa ilmiahnya
simbiosis mutualisme ( saling menguntungkan ).
Fenomena di Pariaman
ini kalau di kaji secara adat masuk dalam kategori adat nan diadatkan, karena
pengertian dari adat nan diadatkan adalah peraturan yang dibuat secara mufakat
atau musyawarah yang hanya melingkupi suatu daerah atau nagari. Jadi aturan
aturan yang dibuat hanya berlaku pada satu daerah dan tidak berlaku untuk
daerah lainnya. Begitu juga seperti Payakumbuh, Agam dan daerah lainnya di
Minangkabau mempunyai Adat nan diadatkan tersendiri, baik aturan tentang perkawinan
maupun aturan lainnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar